Badan Intilejen Negara (BIN) saat ini resmi berada di bawah koordinasi presiden Joko Widodo (Jokowi) dan tak lagi di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam).
Perubahan kebijakan tersebut seiring dengan terbitnya Perpres 73/2020 yang telah diundangkan pada 3 Juli 2020.
"Ini untuk menyederhanakan sistem pelaporan BIN dalam menyampaikan informasi ke Presiden.
Semua ditujukan untuk efisiensi agar terjadi percepatan distribusi informasi," kata Deputi VII BIN, Wawan Hari Purwanto dalam keterangan resmi, Minggu (19/7).Adanya prosedur baru itu diharapkan, presiden mampu mengambil kebijakan secara cepat, tepat, efektif dan efisien serta mampu memperketat kerahasiaan informasi tersebut.
Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Kontroversi BIN di Bawah Jokowi, Mahfud Sebut Soal Kebutuhan Presiden" , https://katadata.co.id/ekarina/berita/5f145feb04871/kontroversi-bin-di-bawah-jokowi-mahfud-sebut-soal-kebutuhan-presidenPenulis: EkarinaEditor: